Selasa, 24 Februari 2015

Audit

Pengertian Audit

      Audit adalah suatu kegiatan untuk mengevaluasi organisasi, sistem, proses, atau produk.
Audit dilaksanakan oleh pihak yang kompeten, objektif, dan tidak memihak yang biasa dikenal dengan auditor.

Tujuan Audit

      Tujuan audit adalah untuk melakukan verifikasi bahwa subjek dari audit telah diselesaikan atau berjalan sesuai dengan standar, regulasi, dan praktik yang telah disetujui dan diterima.

Audit Keuangan

      Audit keuangan adalah audit terhadap laporan keuangan suatu entitas (perusahaan atau organisasi) yang akan menghasilkan pendapat (opini) pihak ketiga mengenai relevansi, akurasi, dan kelengkapan laporan-laporan tersebut.

Contoh Laporan Audit 



Contoh Laporan Audit Pendapat Wajar dengan Pengecualian

Laporan Auditor Independen
No. 230500 LSI HT SA
Pemegang Saham, Dewan Komisaris dan Direksi
P.T. Perusahaan Perkebunan London Sumatra Indonesia Tbk
Kami telah mengaudit neraca konsolidasi P.T. Perusahaan Perkebunan London Sumatra Indonesia Tbk dan anak perusahaan tanggal 31 Desember 1999 dan 1998, serta laporan laba rugi, perubahan ekuitas dan arus kas konsolidasi untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut. Laporan keuangan adalah tanggung jawab manajemen Perusahaan. Tanggung jawab kami terletak pada pernyataan pendapat atas laporan keuangan berdasarkan audit kami. Kami tidak mengaudit laporan keuangan Lonsum Finance BV, anak perusahaan yang dikonsolidasi iuntuk tahun yang berakhir 31 Desember 1999, yang laporan keuangannya mencerminkan jumlah aktiva sebesar 6,66% dari jumlah aktiva konsolidasi pada tanggal 31 Desember 1999 dan rugi bersih sebesar Rp 83.913.507 untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut.Laporan keuangan anak perusahaan tersebut diaudit oleh auditor independen lain dengan pendapat wajar tanpa pengecualian. Laporan auditor independen tersebut telah diserahkan kepada kami, dan pendapat kami, sejauh yang berkaitan dengan jumlah-jumlah untuk Lonsum Finance BV, didasarkan semata-mata atas laporan auditor independen lain tersebut.
Kami melaksanakan audit berdasarkan standar auditing yang ditetapkan Ikatan Akuntan Indonesia. Standar tersebut mengharuskan kami merencanakan dan melaksanakan audit agar kami memperoleh keyakinan memadai bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji material. Suatu audit meliputi pemeriksaan, atas dasar pengujian, bukti-bukti yang mendukung jumlah-jumlah dan pengungkapan dalam laporan keuangan. Audit juga meliputi penilaian atas prinsip akuntansi yang digunakan dan estimasi signifikan yang dibuat oleh manajemen, serta penilaian terhadap penyajian laporan keuangan secara keseluruhan. Kami yakin bahwa audit kami dan laporan auditor independen lain tersebut memberikan dasar memadai untuk menyatakan pendapat.
Sebagaimana diungkapkan dalam Catatan 37 atas laporan keuangan konsolidasi, Perusahaan belum mencatat tagihan oleh lembaga keuangan tertentu sebagai akibat dari pemutusan dini kontrak berjangka valuta asing, kontrak swap extention dengan opsi pembatalan dan kontra par forward komiditi, seluruhnya sejumlah US$ 92.947.156 pada saat tagihan diajukan dan hasil rundingan tagihan terakhir yang belum disepakati. Perusahaan telah merundingkan tagihan tersebut pada tahun 1998, akan tetapi belum mencapai suatu kesepakatan sampai dengan saat ini. Menurut pendapat kami, Perusahaan seharusnya mencatat kewajiban tersebut dalam laporan keuangan tersebut dicatat, kewajiban dan defisit akan meningkat masing-masing sebesar Rp 659.924.807.600 dan Rp 745.900.926.900 pada tanggal 31 Desember 1999 dan 1998.
Sebagaimana dijelaskan pada Catatan 12 atas laporan keuangan konsolidasi, Perusahaan mempunyai piutang sejumlah Rp 142.446.772.308 dan wesel tagih sejumlah Rp 27.554.212.500 kepada pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa pada tanggal 31 Desember 1999. Pada tanggal 1 Desember 1999, Perusahaan telah menjadualkan kembali piutang tersebut sehubungan ketidakmampuan pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa membayar piutang tersebut berikut bunganya. Penjadualan kembali piutang tersebut tergantung hasil restrukturisasi Perusahaan dan persetujuan para pemegang saham minoritas. Karena belum adanya kepastian hasil restrukturisasi Perusahaan dan persetujuan para pemegang saham minoritas, kami berpendapat, bahwa Perusahaan seharusnya mencatat penyisihan atas kemungkinan tidak tertagihnya piutang tersebut sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.Bila penyisihan piutang diatas dicatat maka aktiva akan menurun sebesar Rp 170.000.984.808 dan defisit akan meningkat dalam jumlah yang sama pada tanggal 31 Desember 1999.
Dalam laporan kami bertanggal 27 April 1999, kami memberikan pendapat wajar dengan pengecualian atas laporan keuangan konsolidasi tahun 1998, antara lain karena tidak dibuatnya penyisihan piutang ragu-ragu atas piutang pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa yang timbul sehubungan dengan penggunaaan deposito berjangka Perusahaan sejumlah Rp 20.000.000.000 sebagai agunan atas hutang pihak yang mempunyai hubungan istimewa kepada bank, serta piutang kepada pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa yang berjumlah Rp 249.506.049.125 yang berasal dari pencairan oleh bank tertentu atas deposito berjangka dan rekening giro Perusahaan yang diagunkan. Sebagaimana dijelaskan pada Catatan 39 atas laporan keuangan konsolidasi, deposito berjangka dan piutang kepada pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa tersebut telah dialihkan kepada pihak lain dan sebagai kompensasi pembayarannya, pihak lain tersebut melepaskan hak dan kepentingan atas sebidang tanah sesuai dengan perjanjian pendahuluan pelepasan hak dan kepentingan atas tanah. Dengan perjanjian ini, Perusahaan memperoleh kuasa yang tidak akan berakhir oleh sebab apapun juga, untuk melakukan tindakan-tindakan kepengurusan dan kepemilikan atas tanah tersebut. Oleh karena itu pendapat kami sekarang atas laporan keuangan konsolidasi tahun 1998 mengenai penyisihan piutang ragu-ragu tersebut, berbeda dengan laporan kami sebelumnya.
Menurut pendapat kami, berdasarkan audit kami dan laporan auditor independen lain tersebut, kecuali untuk dampak belum dicatatnya kewajiban atas tagihan lembaga keuangan pada tahun 1999 dan 1998 serta tidak dibuatnya penyisihan piutang dan wesel tagih kepada pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa untuk tahun 1999 sebagaimana dijelaskan pada paragraf ketiga dan keempat sebelumnya, laporan keuangan konsolidasi yang kami sebut diatas, menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan P.T. Perusahaan Perkebunan London Sumatra Indonesia Tbk dan anak perusahan tanggal 31 Desember 1999 dan 1998, dan hasil usaha, perubahan ekuitas, serta arus kas untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
Sebagaimana dijelaskan dalam Catatan 2 atas laporan keuangan konsolidasi, pada tahun 1999 Perusahaan dan anak perusahaan mengubah metode akuntansi pajak penghasilan untuk disesuaikan dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 46, dan secara restrospektif, menyajikan kembali laporan keuangan konsolidasi tahun 1998 atas perubahan tersebut.
Laporan keuangan konsolidasi terlampir disusun dengan anggapan bahwa Perusahaan dan anak perusahaan dapat melanjutkan operasinya sebagai entitas yang berkemampuan untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya. Catatan 38 atas laporan keuangan konsolidasi berisi pengungkapan dampak kondisi ekonomi Indonesia terhadap Perusahaan dan anak perusahaan. Tingginya kurs valuta asing dan tingkat bunga pinjaman, ketatnya likuiditas dan kesulitan keuangan yang dialami pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa berdampak buruk pada kemampuan Perusahaan dan anak perusahaan untuk melunasi pokok pinjamannya. Perusahaan dan anak perusahaan juga menangguhkan pembayaran sebagian besar bunga pinjaman yang sudah jatuh tempo, tidak dapat memenuhi ketentuan rasio-rasio keuangan yang disyaratkan dalam perjanjian pinjaman. Disamping itu, Perusahaan juga mengalami ketidakpastian penyelesaian piutang kepada pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa dan belum mencapai kesepakatan atas pembayaran tagihan lembaga keuangan seperti dijelaskan dalam paragraf ketiga dan keempat sebelumnya. Hal-hal tersebut telah menimbulkan ketidakpastian yang signifikan mengenai kemampuan Perusahaan dan anak perusahaan untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya. Rencana manajemen yang konsisten dan lebih intensif sehubungan dengan masalah-masalah tersebut diatas juga di uraikan dalam Catatan 38 atas laporan keuangan konsolidasi. Kemampuan Perusahaan dan anak perusahaan untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya tergantung pada keberhasilan manajemen untuk melakukan restrukturisasi pinjaman dan keuangan Perusahaan secara keseluruhan, mencapai kesepakatan atas pembayaran tagihan oleh lembaga keuangan tersebut diatas, dan menghasilkan arus kas yang cukup dari kegiatan usaha dimasa yang akan datang.Laporan keaungan konsolidasi belum mencakup penyesuaian-penyesuaian yang mungkin timbul dari ketidakpastian tersebut.
HANS TUANAKOTTA & MUSTOFA
Izin usaha / Business License No. 98.2.0240
Drs. Henky Agus Tedjasukmana
Izin / License No. 98.1.0148
                                                            23    Mei 2000 / May 23, 2000

 Contoh Laporan Audit Pendapat Wajar tanpa Pengecualian (Laporan Audit Baku)

Laporan Audit Independen
  Kepada Yth.
  Direksi dan Dewan Komisaris
  PT. GUNADARMA
  Jl. Margonda Raya No 100
  Pondok Cina Depok
Kami telah mengaudit neraca PT. GUNADARMA   per 31 Desember 2001 serta laporan rugi laba, laporan perubahan laba ditahan, dan laporan arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut. Laporan keuangan adalah tanggung jawab manajemen perusahaan. Tanggung jawab kami adalah pada pernyataan pendapat atas laporan keuangan berdasarkan audit kami.
            Kami melaksanakan audit berdasarkan standar auditing yang ditetapkan Ikatan Akuntan Indonesia. Standar tersebut mengharuskan kami merencanakan dan melaksanakan audit agar kami memperoleh keyakinan memadai bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji material. Suatu audit meliputi pemeriksaan, atas dasar pengujian, bukti-bukti yang mendukung jumlah-jumlah dan pengungkapan dalam laporan keuangan. Audit juga meliputi penilaian atas standar akkuntansi yang digunakan dan estimasi signifikan yang dibuat oleh manajemen, serta penilaian terhadap penyajian laporan keuangan secara keseluruhan. Kami yakin bahwa audit kami memberikan dasar memadai untuk menyatakan pendapat.
            Menurut pendapat kami, laporan keuangan yang kami sebut di atas menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan PT. GUNADARMA per 31 Desember 2001, dan hasil usaha, serta arus kas untuk tahun yang berakhir pada  tanggal tersebut sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
                                                                                    Kantor akuntan
                                                                                    Eliya Isfaatun, SE., MMSI
(Eliya Isfaatun, SE., MMSI)
                                                                                    Reg. Neg-D110369
                                                                                                Tanggal, 13 Maret 2002
Contoh Kasus Audit

Auditor gagal mendeteksi kecurangan pada laporan keuangan yang disajikan oleh klien yang diaudit.
PT KIMIA FARMA pada tahun 2002. milik pemerintah di Indonesia. Pada audit tanggal 31 Desember 2001, manajemen Kimia Farma melaporkan adanya laba bersih sebesar Rp 132 milyar, dan laporan tersebut di audit oleh Hans Tuanakotta & Mu`stofa (HTM). Akan tetapi, Kementrian BUMN dan Bapepam menilai bahwa laba bersih tersebut terlalu besar dan mengandung unsur rekayasa. Setelah dilakukan audit ulang, pada 3 Oktober 2002 laporan keuangan Kimia Farma 2001 disajikan kembali (restated), karena telah ditemukan kesalahan yang cukup mendasar. Pada laporan keuangan yang baru, keuntungan yang disajikan hanya sebesar Rp 99,56 miliar, atau lebih rendah sebesar Rp 32,6 milyar, atau 24,7% dari laba awal yang dilaporkan. Kesalahan itu timbul pada unit Industri Bahan Baku yaitu kesalahan berupa overstated penjualan sebesar Rp 2,7 miliar, pada unit Logistik Sentral berupa overstated persediaan barang sebesar Rp 23,9 miliar, pada unit Pedagang Besar Farmasi berupa overstated persediaan sebesar Rp 8,1 miliar dan overstated penjualan sebesar Rp 10,7 miliar. Kesalahan penyajian yang berkaitan dengan persediaan timbul karena nilai yang ada dalam daftar harga persediaan digelembungkan. PT Kimia Farma, melalui direktur produksinya, menerbitkan dua buah daftar harga persediaan (master prices) pada tanggal 1 dan 3 Februari 2002. Daftar harga per 3 Februari ini telah digelembungkan nilainya dan dijadikan dasar penilaian persediaan pada unit distribusi Kimia Farma per 31 Desember 2001. Sedangkan kesalahan penyajian berkaitan dengan penjualan adalah dengan dilakukannya pencatatan ganda atas penjualan. Pencatatan ganda tersebut dilakukan pada unit-unit yang tidak disampling oleh akuntan, sehingga tidak berhasil dideteksi. Jadi, pada kasus ini, manajemen PT. KIMIA FARMA terbukti menyalahi etika dalam pelaporan keuangannya karena telah melakukan fraud, sedangkan auditornya (HTM) kurang profesional karena tidak sanggup mendeteksi adanya fraud yang dilakukan kliennya sehingga tidak berhasil mengatasi risiko audit dalam mendeteksi adanya penggelembungan laba yang dilakukan PT KIMIA FARMA, walaupun ia telah menjalankan audit sesuai SPAP dan tidak terlibat dalam fraud tersebut. Oleh karena itu, PT KIMIA FARMA didenda besar Rp 500 juta, direksi lama PT KIMIA FARMA terkena denda Rp 1 miliar, serta HTM yang selaku auditor didenda sebesar 100 juta rupiah yang otomatis juga akan menurunkan kredibilitasnya sebagai akuntan publik atau auditor yang profesional. 
 

Source : http://id.wikipedia.org/wiki/Audit ; http://www.greenpeace.org/seasia/id/about/annualreports/audit-laporan-keuangan-2011-2012/ ;  http://falahbilayudha.blogspot.com/2013/04/laporan-audit.html

Senin, 23 Februari 2015

Biaya Tenaga Kerja (Labor Cost)

Biaya Tenaga Kerja

Biaya tenaga kerja adalah jasa sumber daya manusia yang dinilai dengan satuan uang, yang dikorbankan dalam usaha memperoleh pendapatan. Dalam administrasi kekaryawanan sebuah perusahaan, ada beberapa istilah yang sering digunakan, yaitu kompensasi, gaji, dan upah. Kompensasi adalah imbalan jasa yang diberikan secara teratur dan dalam jumlah tertentu oleh perusahaan kepada para karyawan atas kontribusi tenaganya yang telah diberikan untuk mencapai tujuan perusahaan. Kompensasi ini dapat berupa gaji dan upah. Istilah gaji lebih banyak dipakai untuk kompensasi bagi para karyawan, sedangkan upah untuk para pekerja (buruh).
Gaji merupakan imbalan kerja yang diberikan secara teratur setiap bulan dalam jumlah pasti, sedangkan upah biasanya diberikan secara bulanan atau kurang dari itu dan sangat dipengaruhi oleh volume output yang dihasilkan oleh setiap individu (pekerja), atau berdasarkan hari kerja, jam kerja, atau jumlah satuan produk yang dihasilkan karyawan.

Jenis-Jenis Tenaga Kerja
a.      Tenaga Kerja Asing
  Tenaga kerja asing, adalah warga negara asing pemegang visa dengan maksud bekerja di   wilayah Indonesia.
b.      Tenaga Kerja Dibayar (Paid Workers)
  Tenaga kerja dibayar, adalah tenaga kerja yang terlibat dalam kegiatan ekonomi sebagai     faktor produksi. Mereka mendapat upah dan gaji sebagai balas jasa bagi produksi yang       mereka berikan. Dengan demikian, status tenaga kerja dibayar adalah buruh atau                 karyawan.
c.      Tenaga Kerja Inti
  Tenaga kerja inti, adalah tenaga kerja dengan kecakapan organisatoris tertentu dengan       unsur-unsur keberhasilan yang tinggi dalam menjalankan pekerjaannya.
d.      Tenaga Kerja Kontrak
  Tenaga kerja kontrak, adalah tenaga kerja yang diusahakan oleh suatu kontraktor. Tenaga   kerja ini bekerja dengan jangka waktu tertentu, atau berdasarkan perjanjian dalam kontrak   kerja.
e.      Tenaga Kerja Terampil
  Tenaga kerja terampil, adalah pekerja yang memiliki kecakapan kerja dalam penggunaan     upaya fisik untuk melakukan pekerjaan.
f.       Tenaga Kerja Tidak Dibayar

  Tenaga kerja tidak dibayar, adalah tenaga kerja yang terlibat dalam kegiatan ekonomi           sebagai faktor produksi, tetapi mereka tidak memperoleh upah dan gaji sama sekali             sebagai balas jasa faktor produksi mereka. Tenaga kerja ini berstatus buruh atau                 pengusaha, contohnya pekerja keluarga (family workers), atau mereka yang tidak                 memperoleh upah dan gaji karena balas jasa bagi faktor produksi mereka sudah tercakup     dalam surplus usaha (keuntungan) dari usaha yang mereka lakukan, di antaranya adalah     mereka yang bekerja sendiri (self employed workers).

Diana Sinta, Dewi Syaraswati, Emmy Ratnawati.2012. SPM Akuntansi untuk SMK dan MAK. Jakarta : Penerbit Erlangga
     

Senin, 16 Februari 2015

Siapakah Bapak Akuntansi itu ?

         Sebagian besar dari kita pasti bertanya-tanya, siapakah sebenarnya orang yang telah berjasa menemukan ilmu yang mengurus tentang keuangan atau yang biasa kita kenal dengan akuntansi. Hingga sampai saat ini kita masih mempelajari bahkan mengimplementasikannya. Jadi, siapakah sebenarnya "Bapak Akuntansi" itu. Mari kita berjalan menyusuri mesin waktu untuk mengetahui bagaimana ilmu ini sangat berkembang.

Luca Pacioli adalah Bapak Akuntansi
 
          Luca Pacioli adalah seorang pendeta dan ahli matematika yang lahir pada tahun 1447 di Italia. Dia pertama kali memperkenalkan akuntansi dengan sistem pembukuan berpasangan (double entry bookkeeping) dalam bukunya yang berjudul Summa the arithmetica geometria proportioni et propotionalita. Buku tersebut berisi tentang ilmu pasti tetapi salah satu bagiannya, yakni Tractatus de Computis et Scriptorio membahas tentang sistem pembukuan berpasangan (double entry bookkeeping). Kemudian, buku tersebut menjadi rujukan bagi para pengarang buku akuntansi pada saat itu. Sehingga ia mendapat julukan sebagai Bapak Akuntansi.

Akuntansi sudah berkembang sejak zaman Rasulullah SAW
       
        Bukti bahwa akuntansi sudah ada sejak zaman Nabi Muhammad SAW ialah karena Rasulullah sendiri merupakan seorang pedagang. Ia sudah menerapkan ilmu yang telah ditulis oleh Luca Pacioli. Kemudian ilmu itu diteruskan oleh para sahabat nabi setelah Rasulullah SAW wafat.
        Sambil menyelam minum air. Itulah peribahasanya. Para sahabat nabi juga menyebarkan ilmu akuntansi ketika mereka menyebarkan agama Islam. Cara yang mereka lakukan hanyalah dengan lisan dan tindakan. Karena pada zaman itu banyak sekali keterbatasan, seperti belum ditemukannya kertas. Sehingga mereka tidak dapat menuliskan ilmu tersebut.
         Laporan keuangan mulai berjalan ketika salah satu sahabat nabi, Umar bin Khatab r.a melakukan perdagangan ke Timur Tengah, Afrika, dan Asia. Umar bin Khatab r.a juga mendirikan lembaga Diwan (tulisan).
         Adapun bentuk laporan keuangan kaum muslimin, misalnya buku yang ditulis Bin Jaffar pada tahun 1981. Buku ini mengulas tentang pendapatan dan pengeluaran tiap bulan dan laporan keuangan secara komprehensif yang menggabungkan pengeluaran, pendapatan, surflus/defisit, dan aset tetap sebelum dilaporkan di akhir tahun.

Jadi, sebenarnya ilmu akuntansi itu sudah ada sejak zaman Rasulullah SAW. Tetapi, kemudian dikembangkan lagi oleh Luca Pacioli dan yang lainnya agar lebih berkembang lagi. Sehingga ilmu itu dapat kita pelajari hingga sekarang.

http://sukringeblok.blogspot.com/2012/07/penemu-akuntansi.html
http://www.bimbie.com/penemu-ilmu-akuntansi.htm

Minggu, 15 Februari 2015

Kas Kecil (Petty Cash)

Definisi Kas Kecil (Petty Cash)

       Dana kas kecil atau yang biasa dikenal dengan petty cash adalah dana yang dipersiapkan oleh sebuah perusahaan atau instansi untuk membayar pengeluaran-pengeluaran perusahaan/instansi yang jumlahnya relatif kecil dan tidak efisien bila menggunakan cek. Biasanya, petty cash digunakan untuk membeli perlengkapan kantor, membayar tagihan listrik maupun internet, membayar tagihan PDAM, membayar tagihan telepon, uang ganti bensin, serta terkadang untuk upah seorang yang magang di sebuah perusahaan.
        Sifat dari kas kecil sendiri itu langsung dan tunai. Jadi kita dapat menggunakannya sewaktu-waktu. Dengan catatan pengeluaran tersebut tergolong pengeluaran masih terbilang relatif kecil. Bukti-bukti transaksi kas kecil akan disimpan oleh seorang akuntan atau seseorang yang memiliki tugas untuk mengurus kas kecil. Itu sebagai dasar pencatatan saat pengisian kembali dana kas kecil.

Metode Pencatatan Dana Kas Kecil

        Karakteristik Metode Pencatatan Dana Kas Kecil


No.
Metode Dana Tetap (Imprest Fund Method)
Metode Dana Tidak Tetap (Fluctuation Fund Method)
1
Transaksi dicatat saat pembentukan  dana kas kecil.
Transaksi dicatat saat pembentukan  dana kas kecil.
2
Tidak melakukan pencatatan pada saat terjadi transaksi , tetapi ditunda hingga saat pengisian kembali.
Transaksi dicatat saat terjadinya transaksi dengan mengkredit akun kas kecil
3
Bukti transaksi disimpan sebagai dasar pencatatan saat pengisian kembali.
Bukti transaksi disimpan sebagai dasar pencatatan saat pengisian kembali.
4
Saldo dana kas kecil selalu tetap.
Saldo dana kas kecil selalu berubah.
   
Sumber : Diana Sinta, Dewi Syaraswati, Emmy Ratnawati.2012. SPM Akuntansi untuk SMK dan MAK. Jakarta : Penerbit Erlangga
    
         Jurnal yang Dibuat

1) Pembentukan dana kas kecil
          Kas kecil (Petty cash)                       Rp XXXXX
                  Kas (Cash in bank)                             Rp XXXXX
     (metode dana tetap maupun dana tidak tetap)
2) Pada saat terjadi transaksi
           Beban-beban (Expenses)                Rp XXXXX
                  Kas kecil (Petty cash)                          Rp XXXXX
      (metode dana tidak tetap)
3) Jurnal saat pengisian kembali dana kas kecil
            Beban-beban (Expenses)               Rp XXXXX
                   Kas (Cash in bank)                              Rp XXXXX
       (metode dana tetap)
            Kas kecil (Petty cash)                      Rp XXXXX
                   Kas (Cash in bank)                              Rp XXXXX
        (metode dana tidak tetap)
Contoh Soal :
4 Mei    : Pembayaran biaya PDAM Rp158.000,00
6 Mei    : Pembayaran biaya listrik Rp205.000,00
18 Mei  : Pembayaran biaya telepon dan internet Rp124.500,00
24 Mei  : Pembelian keperluan pantry Rp100.000,00
25 Mei  : Pembelian alat tulis kantor Rp120.000,00
31 Mei  : Pengisian kembali kas kecil

Jawaban : 
-Jurnal pada saat terjadinya transaksi
 
Beban PDAM       Rp158.000,00
     Kas kecil                  Rp158.000,00
Beban listrik          Rp205.000,00
     Kas kecil                   Rp205.000,00
Beban telepon dan internet       Rp124.500,00
     Kas kecil                                         Rp124.500,00
Beban pantry         Rp100.000,00
     Kas kecil                   Rp100.000,00
Beban ATK            Rp120.000,00
     Kas kecil                   Rp120.000,00
(metode dana tidak tetap)

-Jurnal saat pengisian kembali kas kecil
Beban PDAM                           Rp158.000,00
Beban listrik                              Rp205.000,00
Beban telepon dan internet     Rp124.500,00
Beban pantry                             Rp100.000,00
Beban ATK                                Rp120.000,00
     Kas                                                    Rp707.500,00
(metode dana tetap)
Kas kecil                                     Rp707.500,00
      Kas                                                    Rp707.500,00


 

Jumat, 13 Februari 2015

Profesional dan Teknisi Akuntansi

1. Definisi Profesional

           Profesi adalah kegiatan atau pekerjaan yang selalu berhubungan dengan sumpah dan janji yang bersifat religius. Profesional berarti suatu sifat yang dimiliki seseorang secara teknis dan operasional yang ditetapkan dalam batas-batas etika profesi. Suatu pekerjaan dianggap profesi apabila memiliki ciri-ciri berikut : memiliki keterampilan (skill), kode etik, tanggung jawab dan integritas, pengabdian pada publik, serta memiliki organisasi profesi.

2. Definisi Teknisi Akuntansi dan Teknisi Akuntansi yang Profesional

           Teknisi akuntansi adalah teknisi yang memiliki kompetensi untuk menjadi tenaga pelaksana pembukuan penyelia bidang akuntansi pada dunia usaha, lembaga pemerintah, dan lembaga lainnya. Teknisi akuntansi yang profesional adalah teknisi akuntansi yang telah memenuhi standar kompetensi kerja nasional, internasional, dan standar khusus yang dibuktikan dengan sertifikat kompetensi dari lembaga sertifikasi profesi terakreditasi, yaitu kompetensi profesional yang pada awalnya memiliki standar pendidikan yang tinggi, diikuti oleh pendidikan khusus, pelatihan, dan kompetensi dalam subjek-subjek relevan dan pengalaman kerja.
           Sertifikat kompetensi dapat diperoleh melalui uji kompetensi untuk teknisi akuntansi pelaksana yang diselenggarakan oleh LSP-TA, LSK-TA dan/atau LSP-SMK. Sedangkan, untuk akuntan profesional, sertifikasi kompetensi dapat diperoleh melalui Pendidikan Profesi Akuntansi (PPA) pada Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) yang bekerja sama dengan perguruan tinggi penyelenggara PPA untuk mendapatkan gelar profesional akuntan (Ak)

Sumber : Diana Shinta,Dewi Syaraswati, Emmy Ratnawati. 2012. Seri Pendalaman Materi Akuntansi untuk SMK dan MAK. Jakarta : Penerbit Erlangga