Audit adalah suatu kegiatan untuk mengevaluasi organisasi, sistem, proses, atau produk.
Audit dilaksanakan oleh pihak yang kompeten, objektif, dan tidak memihak yang biasa dikenal dengan auditor.
Tujuan Audit
Tujuan audit adalah untuk melakukan verifikasi bahwa subjek dari audit telah diselesaikan atau berjalan sesuai dengan standar, regulasi, dan praktik yang telah disetujui dan diterima.
Audit Keuangan
Audit keuangan adalah audit terhadap laporan keuangan suatu entitas (perusahaan atau organisasi) yang akan menghasilkan pendapat (opini) pihak ketiga mengenai relevansi, akurasi, dan kelengkapan laporan-laporan tersebut.
Contoh Laporan Audit

Contoh Laporan Audit Pendapat Wajar dengan Pengecualian
Laporan Auditor
Independen
No. 230500
LSI HT SA
Pemegang
Saham, Dewan Komisaris dan Direksi
P.T.
Perusahaan Perkebunan London Sumatra Indonesia Tbk
Kami
telah mengaudit neraca konsolidasi P.T. Perusahaan Perkebunan London Sumatra
Indonesia Tbk dan anak perusahaan tanggal 31 Desember 1999 dan 1998, serta
laporan laba rugi, perubahan ekuitas dan arus kas konsolidasi untuk tahun-tahun
yang berakhir pada tanggal tersebut. Laporan keuangan adalah tanggung jawab
manajemen Perusahaan. Tanggung jawab kami terletak pada pernyataan pendapat
atas laporan keuangan berdasarkan audit kami. Kami tidak mengaudit laporan
keuangan Lonsum Finance BV, anak perusahaan yang dikonsolidasi iuntuk tahun
yang berakhir 31 Desember 1999, yang laporan keuangannya mencerminkan jumlah
aktiva sebesar 6,66% dari jumlah aktiva konsolidasi pada tanggal 31 Desember
1999 dan rugi bersih sebesar Rp 83.913.507 untuk tahun yang berakhir pada
tanggal tersebut.Laporan keuangan anak perusahaan tersebut diaudit oleh auditor
independen lain dengan pendapat wajar tanpa pengecualian. Laporan auditor
independen tersebut telah diserahkan kepada kami, dan pendapat kami, sejauh
yang berkaitan dengan jumlah-jumlah untuk Lonsum Finance BV, didasarkan
semata-mata atas laporan auditor independen lain tersebut.
Kami
melaksanakan audit berdasarkan standar auditing yang ditetapkan Ikatan Akuntan
Indonesia. Standar tersebut mengharuskan kami merencanakan dan melaksanakan
audit agar kami memperoleh keyakinan memadai bahwa laporan keuangan bebas dari
salah saji material. Suatu audit meliputi pemeriksaan, atas dasar pengujian,
bukti-bukti yang mendukung jumlah-jumlah dan pengungkapan dalam laporan
keuangan. Audit juga meliputi penilaian atas prinsip akuntansi yang digunakan
dan estimasi signifikan yang dibuat oleh manajemen, serta penilaian terhadap
penyajian laporan keuangan secara keseluruhan. Kami yakin bahwa audit kami dan
laporan auditor independen lain tersebut memberikan dasar memadai untuk
menyatakan pendapat.
Sebagaimana
diungkapkan dalam Catatan 37 atas laporan keuangan konsolidasi, Perusahaan
belum mencatat tagihan oleh lembaga keuangan tertentu sebagai akibat dari
pemutusan dini kontrak berjangka valuta asing, kontrak swap extention dengan
opsi pembatalan dan kontra par forward komiditi, seluruhnya sejumlah US$
92.947.156 pada saat tagihan diajukan dan hasil rundingan tagihan terakhir yang
belum disepakati. Perusahaan telah merundingkan tagihan tersebut pada tahun
1998, akan tetapi belum mencapai suatu kesepakatan sampai dengan saat ini.
Menurut pendapat kami, Perusahaan seharusnya mencatat kewajiban tersebut dalam
laporan keuangan tersebut dicatat, kewajiban dan defisit akan meningkat
masing-masing sebesar Rp 659.924.807.600 dan Rp 745.900.926.900 pada tanggal 31
Desember 1999 dan 1998.
Sebagaimana
dijelaskan pada Catatan 12 atas laporan keuangan konsolidasi, Perusahaan
mempunyai piutang sejumlah Rp 142.446.772.308 dan wesel tagih sejumlah Rp
27.554.212.500 kepada pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa pada tanggal
31 Desember 1999. Pada tanggal 1 Desember 1999, Perusahaan telah menjadualkan
kembali piutang tersebut sehubungan ketidakmampuan pihak-pihak yang mempunyai
hubungan istimewa membayar piutang tersebut berikut bunganya. Penjadualan
kembali piutang tersebut tergantung hasil restrukturisasi Perusahaan dan
persetujuan para pemegang saham minoritas. Karena belum adanya kepastian hasil
restrukturisasi Perusahaan dan persetujuan para pemegang saham minoritas, kami
berpendapat, bahwa Perusahaan seharusnya mencatat penyisihan atas kemungkinan
tidak tertagihnya piutang tersebut sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku
umum.Bila penyisihan piutang diatas dicatat maka aktiva akan menurun sebesar Rp
170.000.984.808 dan defisit akan meningkat dalam jumlah yang sama pada tanggal
31 Desember 1999.
Dalam
laporan kami bertanggal 27 April 1999, kami memberikan pendapat wajar dengan
pengecualian atas laporan keuangan konsolidasi tahun 1998, antara lain karena
tidak dibuatnya penyisihan piutang ragu-ragu atas piutang pihak-pihak yang
mempunyai hubungan istimewa yang timbul sehubungan dengan penggunaaan deposito
berjangka Perusahaan sejumlah Rp 20.000.000.000 sebagai agunan atas hutang
pihak yang mempunyai hubungan istimewa kepada bank, serta piutang kepada
pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa yang berjumlah Rp 249.506.049.125
yang berasal dari pencairan oleh bank tertentu atas deposito berjangka dan
rekening giro Perusahaan yang diagunkan. Sebagaimana dijelaskan pada Catatan 39
atas laporan keuangan konsolidasi, deposito berjangka dan piutang kepada
pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa tersebut telah dialihkan kepada
pihak lain dan sebagai kompensasi pembayarannya, pihak lain tersebut melepaskan
hak dan kepentingan atas sebidang tanah sesuai dengan perjanjian pendahuluan
pelepasan hak dan kepentingan atas tanah. Dengan perjanjian ini, Perusahaan
memperoleh kuasa yang tidak akan berakhir oleh sebab apapun juga, untuk
melakukan tindakan-tindakan kepengurusan dan kepemilikan atas tanah tersebut.
Oleh karena itu pendapat kami sekarang atas laporan keuangan konsolidasi tahun
1998 mengenai penyisihan piutang ragu-ragu tersebut, berbeda dengan laporan
kami sebelumnya.
Menurut
pendapat kami, berdasarkan audit kami dan laporan auditor independen lain
tersebut, kecuali untuk dampak belum dicatatnya kewajiban atas tagihan lembaga
keuangan pada tahun 1999 dan 1998 serta tidak dibuatnya penyisihan piutang dan
wesel tagih kepada pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa untuk tahun
1999 sebagaimana dijelaskan pada paragraf ketiga dan keempat sebelumnya,
laporan keuangan konsolidasi yang kami sebut diatas, menyajikan secara wajar,
dalam semua hal yang material, posisi keuangan P.T. Perusahaan Perkebunan
London Sumatra Indonesia Tbk dan anak perusahan tanggal 31 Desember 1999 dan
1998, dan hasil usaha, perubahan ekuitas, serta arus kas untuk tahun-tahun yang
berakhir pada tanggal tersebut sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku
umum.
Sebagaimana
dijelaskan dalam Catatan 2 atas laporan keuangan konsolidasi, pada tahun 1999
Perusahaan dan anak perusahaan mengubah metode akuntansi pajak penghasilan
untuk disesuaikan dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 46, dan
secara restrospektif, menyajikan kembali laporan keuangan konsolidasi tahun
1998 atas perubahan tersebut.
Laporan
keuangan konsolidasi terlampir disusun dengan anggapan bahwa Perusahaan dan
anak perusahaan dapat melanjutkan operasinya sebagai entitas yang berkemampuan
untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya. Catatan 38 atas laporan keuangan
konsolidasi berisi pengungkapan dampak kondisi ekonomi Indonesia terhadap
Perusahaan dan anak perusahaan. Tingginya kurs valuta asing dan tingkat bunga
pinjaman, ketatnya likuiditas dan kesulitan keuangan yang dialami pihak-pihak
yang mempunyai hubungan istimewa berdampak buruk pada kemampuan Perusahaan dan
anak perusahaan untuk melunasi pokok pinjamannya. Perusahaan dan anak
perusahaan juga menangguhkan pembayaran sebagian besar bunga pinjaman yang
sudah jatuh tempo, tidak dapat memenuhi ketentuan rasio-rasio keuangan yang
disyaratkan dalam perjanjian pinjaman. Disamping itu, Perusahaan juga mengalami
ketidakpastian penyelesaian piutang kepada pihak-pihak yang mempunyai hubungan
istimewa dan belum mencapai kesepakatan atas pembayaran tagihan lembaga
keuangan seperti dijelaskan dalam paragraf ketiga dan keempat sebelumnya.
Hal-hal tersebut telah menimbulkan ketidakpastian yang signifikan mengenai
kemampuan Perusahaan dan anak perusahaan untuk mempertahankan kelangsungan
hidupnya. Rencana manajemen yang konsisten dan lebih intensif sehubungan dengan
masalah-masalah tersebut diatas juga di uraikan dalam Catatan 38 atas laporan
keuangan konsolidasi. Kemampuan Perusahaan dan anak perusahaan untuk
mempertahankan kelangsungan hidupnya tergantung pada keberhasilan manajemen
untuk melakukan restrukturisasi pinjaman dan keuangan Perusahaan secara
keseluruhan, mencapai kesepakatan atas pembayaran tagihan oleh lembaga keuangan
tersebut diatas, dan menghasilkan arus kas yang cukup dari kegiatan usaha
dimasa yang akan datang.Laporan keaungan konsolidasi belum mencakup
penyesuaian-penyesuaian yang mungkin timbul dari ketidakpastian tersebut.
HANS
TUANAKOTTA & MUSTOFA
Izin usaha / Business License No. 98.2.0240
Izin usaha / Business License No. 98.2.0240
Drs. Henky
Agus Tedjasukmana
Izin / License No. 98.1.0148
23 Mei 2000 / May
23, 2000Izin / License No. 98.1.0148
Contoh Laporan Audit Pendapat Wajar tanpa Pengecualian (Laporan Audit Baku)
Laporan Audit
Independen
Kepada Yth.
Direksi dan Dewan Komisaris
PT. GUNADARMA
Jl. Margonda Raya No 100
Pondok Cina Depok
Kami telah mengaudit neraca PT.
GUNADARMA per 31 Desember 2001 serta laporan rugi laba, laporan
perubahan laba ditahan, dan laporan arus kas untuk tahun yang berakhir pada
tanggal tersebut. Laporan keuangan adalah tanggung jawab manajemen perusahaan.
Tanggung jawab kami adalah pada pernyataan pendapat atas laporan keuangan
berdasarkan audit kami.
Kami melaksanakan audit berdasarkan standar auditing yang ditetapkan Ikatan
Akuntan Indonesia. Standar tersebut mengharuskan kami merencanakan dan
melaksanakan audit agar kami memperoleh keyakinan memadai bahwa laporan
keuangan bebas dari salah saji material. Suatu audit meliputi pemeriksaan, atas
dasar pengujian, bukti-bukti yang mendukung jumlah-jumlah dan pengungkapan
dalam laporan keuangan. Audit juga meliputi penilaian atas standar akkuntansi yang
digunakan dan estimasi signifikan yang dibuat oleh manajemen, serta penilaian
terhadap penyajian laporan keuangan secara keseluruhan. Kami yakin bahwa audit
kami memberikan dasar memadai untuk menyatakan pendapat.
Menurut pendapat kami, laporan keuangan yang kami sebut di atas menyajikan
secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan PT. GUNADARMA per
31 Desember 2001, dan hasil usaha, serta arus kas untuk tahun yang berakhir
pada tanggal tersebut sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
Kantor akuntan
Eliya Isfaatun, SE., MMSI
(Eliya Isfaatun, SE., MMSI)
Reg. Neg-D110369
Contoh Kasus Audit
Auditor gagal mendeteksi kecurangan pada laporan keuangan yang disajikan oleh klien yang diaudit.
PT KIMIA FARMA pada tahun 2002. milik pemerintah di Indonesia. Pada audit tanggal 31 Desember 2001, manajemen Kimia Farma melaporkan adanya laba bersih sebesar Rp 132 milyar, dan laporan tersebut di audit oleh Hans Tuanakotta & Mu`stofa (HTM). Akan tetapi, Kementrian BUMN dan Bapepam menilai bahwa laba bersih tersebut terlalu besar dan mengandung unsur rekayasa. Setelah dilakukan audit ulang, pada 3 Oktober 2002 laporan keuangan Kimia Farma 2001 disajikan kembali (restated), karena telah ditemukan kesalahan yang cukup mendasar. Pada laporan keuangan yang baru, keuntungan yang disajikan hanya sebesar Rp 99,56 miliar, atau lebih rendah sebesar Rp 32,6 milyar, atau 24,7% dari laba awal yang dilaporkan. Kesalahan itu timbul pada unit Industri Bahan Baku yaitu kesalahan berupa overstated penjualan sebesar Rp 2,7 miliar, pada unit Logistik Sentral berupa overstated persediaan barang sebesar Rp 23,9 miliar, pada unit Pedagang Besar Farmasi berupa overstated persediaan sebesar Rp 8,1 miliar dan overstated penjualan sebesar Rp 10,7 miliar. Kesalahan penyajian yang berkaitan dengan persediaan timbul karena nilai yang ada dalam daftar harga persediaan digelembungkan. PT Kimia Farma, melalui direktur produksinya, menerbitkan dua buah daftar harga persediaan (master prices) pada tanggal 1 dan 3 Februari 2002. Daftar harga per 3 Februari ini telah digelembungkan nilainya dan dijadikan dasar penilaian persediaan pada unit distribusi Kimia Farma per 31 Desember 2001. Sedangkan kesalahan penyajian berkaitan dengan penjualan adalah dengan dilakukannya pencatatan ganda atas penjualan. Pencatatan ganda tersebut dilakukan pada unit-unit yang tidak disampling oleh akuntan, sehingga tidak berhasil dideteksi. Jadi, pada kasus ini, manajemen PT. KIMIA FARMA terbukti menyalahi etika dalam pelaporan keuangannya karena telah melakukan fraud, sedangkan auditornya (HTM) kurang profesional karena tidak sanggup mendeteksi adanya fraud yang dilakukan kliennya sehingga tidak berhasil mengatasi risiko audit dalam mendeteksi adanya penggelembungan laba yang dilakukan PT KIMIA FARMA, walaupun ia telah menjalankan audit sesuai SPAP dan tidak terlibat dalam fraud tersebut. Oleh karena itu, PT KIMIA FARMA didenda besar Rp 500 juta, direksi lama PT KIMIA FARMA terkena denda Rp 1 miliar, serta HTM yang selaku auditor didenda sebesar 100 juta rupiah yang otomatis juga akan menurunkan kredibilitasnya sebagai akuntan publik atau auditor yang profesional.
Source : http://id.wikipedia.org/wiki/Audit ; http://www.greenpeace.org/seasia/id/about/annualreports/audit-laporan-keuangan-2011-2012/ ; http://falahbilayudha.blogspot.com/2013/04/laporan-audit.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar